KORANSAKU - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP melakukan penyelegelan Keramba Jaring Apung KJA milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat , 9 Juni 2023. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya. Baca Juga 5 Resep bolu tape, Rasanya gurih dijamin lezat! dan anti gagal "Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing PMA ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB. Oleh sebab itu, kita laksanakan penghentian sementara kegiatan operasionalnya", tegas Adin dikutip Sabtu, 10 Juni 2023. Adin juga menegaskan bahwa penyegelan ini sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baca Juga Resep kolak pisang kacang hijau, Sajian untuk berbuka puasa saat Ramadhan "Ini sifatnya tindakan preventif, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tanpa dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB tentu memiliki potensi menyebabkan kerusakan ruang laut", ujar Adin. Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT. CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Adin mengingatkan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila hal tersebut tidak dilaksanakan. "Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan", pungkas Adin. Baca Juga Resep ayam goreng kecap, Manis, gurih dan bikin nagih! Penyegelan KJA ini menjadi langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan tidak sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya, KKP juga telah menyegel tambak budidaya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. Tindakan ini semakin mempertegas komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut sebagaimana arahan Menteri Sakti Wahyu trenggono. Terkini Sabtu, 10 Juni 2023 1110 WIB
MONITOR- Budidaya ikan seperti lele di keramba jaring apung merupakan salah satu cara budidaya pembesaran yang efisien dan efektif, model sistem budidaya ini telah terbukti lebih efisien, baik efisien secara teknis ataupun ekonomis karena terbukti mampu mempercepat waktu panen dan hemat pakan. Tayangan ini mengupas seluk beluk budidaya lele Kerambajaring apung (KJA) milik CV. Andalas Samudera Sejati (ASS) di kawasan Teluk Sungai Nyalo merupakan salah satu pembudidayaan ikan kerapu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Hasil budidaya kerapu biasanya diekspor dengan kapal laut ke Hongkong setahun sekali yang dijual Rp140 ribu per kilogram dibanding harga jugal lokal sekitar Rp50-60 ribu/kg. Sekali datang, kapal itu [] Penelitianini bertujuan untuk menganalisis dampak dari budidaya ikan keramba jaring apung terhadap produktivitas primer serta kualitas perairan di Waduk Darma Kabupaten Kuningan ditinjau dari parameter fisik- kimiawi yang mempengaruhi produktivitas primer.Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2017 sebanyak empat ulangan pada empat lokasi penelitian di perairan. Titianbambu dipasang di atas drum dan tujuh buah bambu dipaku dengan kaso. Kerangka unti jaring ditarik ke tempat terpilih. Penarikan kerangka biasanya menggunakan kapal. Jangkar semen (besar) dipasang. Caranya, jangkar diikat dengan tambang berukuran diameter 4 mm, kemudian jangkar diletakkan di dasar perairan agar untik jaring tidak hanyut.